BI Hentikan JIBOR Mulai 2026, Dorong Penggunaan INDONIA
lighthousedistrict – Bank Indonesia resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate mulai 1 Januari 2026. Otoritas moneter mendorong pasar keuangan beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average sebagai suku bunga acuan rupiah nasional.
Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat kredibilitas dan keandalan benchmark suku bunga rupiah. Langkah tersebut juga menyelaraskan Indonesia dengan reformasi benchmark global yang mengedepankan transparansi dan akurasi berbasis transaksi nyata.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penggunaan INDONIA akan mempercepat modernisasi pasar keuangan domestik. Menurutnya, acuan baru ini meningkatkan daya saing Indonesia dalam sistem keuangan global.
INDONIA merupakan suku bunga acuan rupiah yang dihitung dari transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. Karakteristik berbasis transaksi membuat INDONIA lebih objektif serta mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil.
Berbeda dengan Jakarta Interbank Offered Rate yang berbasis kuotasi, INDONIA mengurangi potensi distorsi. BI menilai peralihan ini penting untuk mendukung stabilitas sistem keuangan jangka panjang.
Suku bunga Indonesia Overnight Index Average sebenarnya telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018. Sejak saat itu, INDONIA berjalan paralel dengan JIBOR sebagai bagian dari proses transisi bertahap.
BI mengumumkan penghentian JIBOR sejak 27 September 2024. Otoritas moneter juga menyiapkan panduan transisi yang disusun bersama National Working Group on Benchmark Reform untuk memastikan kelancaran adopsi di pasar.
Panduan tersebut mencakup penyesuaian kontrak keuangan dan produk perbankan. BI menegaskan bahwa pelaku pasar telah diberi waktu memadai untuk beradaptasi dengan acuan baru.
Ke depan, BI berharap INDONIA menjadi fondasi utama pengembangan instrumen keuangan rupiah. Transisi ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Baca Juga : Pogacar dan Vollering Jadi Raja–Ratu Balap Sepeda Dunia 2025”
Transisi JIBOR ke INDONIA Percepat Reformasi Suku Bunga Rupiah
Survei Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan percepatan signifikan transisi dari JIBOR menuju acuan suku bunga baru. Nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 dan masih menggunakan JIBOR turun tajam sepanjang setahun terakhir.
Pada September 2024, nilai kontrak berbasis Jakarta Interbank Offered Rate tercatat Rp140,37 triliun. Angka tersebut menyusut 67,7 persen menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025, menandakan kesiapan pasar menghadapi penghentian JIBOR.
Sebaliknya, kontrak keuangan yang telah memiliki fallback rate dan jatuh tempo setelah 31 Desember 2025 menunjukkan tren positif. Nilainya meningkat 35,9 persen dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku pasar terhadap reformasi benchmark suku bunga. Instrumen keuangan kini semakin disiapkan untuk beralih ke acuan berbasis transaksi yang lebih transparan.
Sejalan dengan itu, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank juga menunjukkan kinerja solid. Rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari hingga 19 Desember 2025.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang nasional. Data ini memperlihatkan likuiditas pasar yang terjaga serta peran penting pasar antarbank dalam transmisi kebijakan moneter.
Suku bunga Indonesia Overnight Index Average kini menjadi rujukan utama transaksi tersebut. INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi melalui laman resmi Bank Indonesia, memastikan akses informasi yang terbuka bagi pelaku pasar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan komitmen bank sentral dalam mengawal proses reformasi ini. BI terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar serta masyarakat.
Ke depan, penguatan transparansi dan penggunaan INDONIA diharapkan meningkatkan kredibilitas pasar keuangan Indonesia. Reformasi ini juga menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bank Indonesia Tetapkan INDONIA Sebagai Acuan Suku Bunga Rupiah Mulai 2026
Bank Indonesia akan menghentikan penggunaan Jakarta Interbank Offered Rate mulai 2026 dan mendorong Indonesia Overnight Index Average sebagai suku bunga acuan rupiah nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi benchmark untuk memperkuat transparansi, kredibilitas, dan pendalaman pasar keuangan Indonesia.
Langkah tersebut diarahkan agar acuan suku bunga rupiah mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan objektif. INDONIA dihitung dari transaksi riil pinjam-meminjam antarbank overnight sehingga dinilai lebih akurat dalam menggambarkan kondisi likuiditas pasar.
Pengakhiran JIBOR juga sejalan dengan praktik terbaik global dalam reformasi suku bunga acuan. Banyak yurisdiksi internasional telah beralih dari suku bunga berbasis kuotasi ke acuan berbasis transaksi untuk meminimalkan risiko manipulasi dan meningkatkan keandalan pasar.
BI telah menyiapkan masa transisi melalui sosialisasi dan panduan kepada pelaku industri keuangan. Pelaku pasar didorong menyesuaikan kontrak keuangan, termasuk penggunaan fallback rate, agar transisi berjalan tertib dan tanpa gangguan stabilitas.
Dengan penerapan INDONIA sebagai acuan utama, BI berharap pasar uang dan instrumen keuangan rupiah semakin dalam, efisien, dan berdaya saing global. Reformasi ini juga diharapkan memperkuat transmisi kebijakan moneter dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Baca Juga : Pantoja Janji Bangkit Lebih Kuat Usai Kehilangan Gelar UFC”
