BJBS Rombak Pengurus, Tiga Calon Direksi Baru Masuk
lighthousedistrict – PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Jumat (13/3/2026) di Bandung. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk persetujuan laporan keuangan, penggunaan laba, dan perubahan susunan pengurus perseroanĀ .
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui laporan pertanggungjawaban direksi, laporan pengawasan dewan komisaris, serta laporan pengawasan dewan pengawas syariah untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Pemegang saham juga mengesahkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material .
Penggunaan Laba dan Alokasi Dana
Rapat menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp58,09 miliar. Laba tersebut antara lain digunakan untuk menutup kerugian sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pada tahun berjalan, perseroan juga telah mencadangkan dana untuk tantiem, jasa produksi, serta corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp13,07 miliar .
Rincian alokasi dana tersebut meliputi tantiem sebesar Rp2,90 miliar, jasa produksi Rp8,71 miliar, dan CSR Rp1,45 miliar. Selain itu, RUPST juga memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026 .
Perubahan Susunan Pengurus
Salah satu keputusan penting dalam RUPST adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Vicky Fitriadi dari jabatan Direktur Operasional dan Ita Garmeita dari jabatan Direktur Bisnis. Pemberhentian tersebut akan berlaku efektif setelah calon direksi baru memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Sementara itu, pemegang saham mengangkat Ade Suhud Riyadi sebagai calon komisaris, serta Adie Arief Wibawa sebagai calon Direktur Bisnis dan Mochamad Roby Asmana sebagai calon Direktur Operasional. Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan uji kelayakan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku .
Dengan demikian, susunan pengurus BJBS saat ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama Independen: Agus Riswanto
- Komisaris Independen: Rio Febrian Wilantara
- Komisaris: Didi Suhardi
- Komisaris: Ade Suhud Riyadi*
Direksi:
- Direktur Utama: Arief Setyahadi
- Direktur Bisnis: Adie Arief Wibawa*
- Direktur Kepatuhan: Anwar Munawar
- Direktur Operasional: Mochamad Roby Asmana*
*Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK
Rencana Aksi Pemulihan
Pemegang saham juga menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan yang telah disampaikan kepada OJK. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum. Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dari keputusan dalam RUPST tersebut .
Kinerja dan Prospek ke Depan
Dengan laba bersih Rp58,09 miliar dan perubahan susunan pengurus, Bank BJB Syariah optimistis dapat meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Perombakan direksi diharapkan membawa semangat baru dalam pengembangan bisnis syariah di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Bank BJB Syariah terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah melalui pembiayaan syariah yang berkelanjutan. Langkah strategis ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi bank syariah kebanggaan masyarakat Jawa Barat dan Banten.
“Baca Juga : Madrid Hadapi Elche, Mbappe Dipastikan Belum Bermain”
RUPST Bank BJB Syariah Setujui Laba Rp58 Miliar, Rombak Direksi dan Perbarui Rencana Pemulihan
PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Jumat (13/3/2026) di Bandung. Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait alokasi laba, perubahan susunan pengurus, serta pembaruan rencana aksi pemulihan perseroan .
Pemegang saham menyetujui laporan pertanggungjawaban direksi, laporan pengawasan dewan komisaris, dan laporan dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2025. Laporan keuangan perseroan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan juga disahkan dengan opini wajar dalam semua hal yang material .
Alokasi Laba dan Dana Cadangan
RUPST menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp58,09 miliar. Sebagian laba digunakan untuk menutup kerugian sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Perseroan juga mencadangkan dana untuk tantiem, jasa produksi, serta corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp13,07 miliar .
Rincian alokasi dana tersebut meliputi tantiem sebesar Rp2,90 miliar, jasa produksi Rp8,71 miliar, dan CSR Rp1,45 miliar. Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026 .
Perubahan Susunan Pengurus
Salah satu keputusan penting dalam RUPST adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Vicky Fitriadi dari jabatan Direktur Operasional dan Ita Garmeita dari jabatan Direktur Bisnis. Pemberhentian tersebut akan berlaku efektif setelah calon direksi baru memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Sementara itu, pemegang saham mengangkat Ade Suhud Riyadi sebagai calon komisaris. Adie Arief Wibawa diangkat sebagai calon Direktur Bisnis dan Mochamad Roby Asmana sebagai calon Direktur Operasional. Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan uji kelayakan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku .
Pembaruan Rencana Aksi Pemulihan
Pemegang saham juga menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan yang telah disampaikan kepada OJK. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan .
Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dari keputusan dalam RUPST tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan .
Susunan Pengurus Saat Ini
Dengan keputusan RUPST tersebut, susunan pengurus Bank BJB Syariah saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama Independen: Agus Riswanto
- Komisaris Independen: Rio Febrian Wilantara
- Komisaris: Didi Suhardi
- Komisaris: Ade Suhud Riyadi*
Direksi:
- Direktur Utama: Arief Setyahadi
- Direktur Bisnis: Adie Arief Wibawa*
- Direktur Kepatuhan: Anwar Munawar
- Direktur Operasional: Mochamad Roby Asmana*
*Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK
Prospek ke Depan
Dengan laba bersih Rp58,09 miliar dan perombakan jajaran direksi, Bank BJB Syariah optimistis dapat meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Perubahan susunan pengurus diharapkan membawa perspektif baru dalam pengembangan bisnis syariah di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Bank BJB Syariah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah melalui pembiayaan syariah yang berkelanjutan. Langkah strategis ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi bank syariah kebanggaan masyarakat Jawa Barat dan Banten.
