ketenagakerjaan
lighthousedistrict.org -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2025. Langkah ini bertujuan menilai kewajaran dan akurasi penggunaan anggaran.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjunjung standar profesionalisme dan independensi tinggi. “Pemeriksaan ini bagian dari upaya BPK memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan,” ujarnya saat memimpin entry meeting di Jakarta, Sabtu.
Entry meeting menandai awal pemeriksaan LK Kemnaker 2025, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Lingkup pemeriksaan meliputi akun neraca per 31 Desember 2025, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Fokusnya adalah memastikan data keuangan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga:“Bapanas Tegaskan Harga Daging Sapi di Pasar Masih Sesuai Batas Pemerintah”
BPK Fokus Periksa Transaksi dan Aset Kementerian Ketenagakerjaan 2025
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menjelaskan fokus pemeriksaan meliputi transaksi antarkementerian/lembaga dan dengan Bendahara Umum Negara (BUN), implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta kelengkapan saldo kas, penerimaan, utang, piutang, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pemeriksaan juga menitikberatkan pada keterjadian dan klasifikasi belanja barang dan belanja modal, penilaian aset tetap, akurasi pengenaan denda keterlambatan pekerjaan, serta dampak program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Akhsanul.
Entry meeting yang digelar BPK menandai dimulainya pemeriksaan resmi. Tim BPK menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pejabat Kemnaker, termasuk penyediaan data dan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.
Pemeriksaan LK Kemnaker dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Tujuannya memastikan laporan keuangan kementerian akurat dan transparan.
Data dari BPK menunjukkan pemeriksaan rutin pada kementerian penting untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara. Penilaian meliputi seluruh transaksi, aset tetap, pengeluaran, dan dampak program prioritas terhadap pelaporan keuangan.
Akhsanul menekankan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar opini BPK atas LK Kemnaker 2025. Opini tersebut mencerminkan kewajaran laporan keuangan dan kepatuhan kementerian terhadap aturan perundang-undangan.
Kinerja dan Kepatuhan Kemnaker kepada Menteri 2025
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada Menteri Yassierli. Penyerahan ini menyoroti efektivitas penempatan tenaga kerja dan pengelolaan belanja kementerian.
LHP Kinerja membahas efektivitas penempatan tenaga kerja dari tahun 2023 hingga semester I 2025. Pemeriksaan ini menilai sejauh mana program penempatan tenaga kerja berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas pengelolaan belanja barang dan belanja modal Tahun 2025 (hingga triwulan III) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) Kemnaker. Laporan ini menilai kepatuhan terhadap prosedur anggaran dan pengelolaan keuangan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerima LHP tersebut dan menegaskan komitmen Kemnaker untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami akan memastikan setiap temuan dan saran BPK ditindaklanjuti untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program,” ujarnya.
Pemeriksaan BPK dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006 serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Fokusnya adalah memastikan laporan keuangan dan kinerja kementerian akurat, transparan, dan mematuhi regulasi.
Baca juga:“Saham AS Anjlok Setelah Harga Minyak Melonjak Tajam”
