HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik
lighthousedistrict – Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga patokan ekspor konsentrat tembaga dan emas pada periode pertama Januari 2026. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya permintaan global di tengah dinamika ekonomi internasional yang masih bergejolak.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perdagangan, harga patokan ekspor konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 5.868,51 dolar Amerika Serikat per Wet Metric Ton. Angka tersebut naik 4,54 persen dibandingkan periode kedua Desember 2025 yang berada di level 5.613,83 dolar AS per Wet Metric Ton.
Selain tembaga, harga patokan ekspor emas juga mengalami peningkatan. Nilainya ditetapkan sebesar 138.324,41 dolar AS per kilogram, naik dari 133.912,59 dolar AS per kilogram pada periode sebelumnya. Kenaikan turut tercermin pada harga referensi emas yang meningkat menjadi 4.302,37 dolar AS per troy ounce dari sebelumnya 4.165,15 dolar AS per troy ounce.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga dipicu oleh lonjakan permintaan global. Permintaan tersebut terutama berasal dari sektor pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta berbagai proyek infrastruktur strategis di sejumlah negara.
Menurutnya, kebutuhan tembaga terus meningkat seiring percepatan transisi energi dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Kondisi ini mendorong penguatan harga di pasar internasional, termasuk pada komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
Tommy menambahkan, kenaikan harga komoditas juga diperkuat oleh pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Situasi tersebut mendorong investor global mengalihkan preferensi ke aset berbasis komoditas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Ke depan, Kemendag akan terus memantau perkembangan harga global dan dinamika permintaan internasional. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan perdagangan luar negeri tetap adaptif, sekaligus menjaga daya saing ekspor mineral Indonesia di pasar global.
“Baca Juga : Heat Bidik Kalahkan Nuggets Usai Kembali ke Performa Terbaik”
Kenaikan Serentak Harga Cu, Au, dan Ag Perkuat HPE Konsentrat Tembaga Awal 2026
Penguatan harga patokan ekspor konsentrat tembaga pada awal Januari 2026 terjadi akibat kenaikan serentak seluruh mineral penyusunnya. Kenaikan ini mempertegas kuatnya tren permintaan global terhadap logam strategis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa selama periode pengumpulan data, harga tembaga meningkat 5,75 persen. Pada periode yang sama, harga emas naik 3,29 persen, sementara perak mencatat lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen.
Menurut Tommy, sinergi kenaikan ketiga logam tersebut berdampak langsung pada peningkatan nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor. Kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan industri global terhadap bahan baku mineral, khususnya untuk sektor energi, teknologi, dan infrastruktur.
Ia menegaskan bahwa penetapan harga patokan ekspor dan harga referensi dilakukan secara terukur dan berbasis data pasar internasional. Proses tersebut mengacu pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai otoritas sektor pertambangan dan mineral.
Secara spesifik, harga tembaga merujuk pada acuan London Metal Exchange, sementara harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association. Rujukan ini digunakan untuk memastikan harga mencerminkan kondisi pasar global yang sebenarnya.
Tommy menambahkan, penetapan HPE dan HR juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Proses tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga ini bertujuan menjaga kredibilitas dan transparansi kebijakan harga. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri pertambangan dan eksportir nasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga mineral global. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan perdagangan tetap adaptif, kompetitif, dan mendukung keberlanjutan sektor pertambangan Indonesia.
“Baca Juga : Agenda Perpani 2025 Berbuah Panen Emas SEA Games Thailand”
