Pelindo Gratiskan Layanan Bantuan Bencana Aceh-Sumatra
- lighthousedistrict.org – PT Pelindo Terminal Petikemas menetapkan kebijakan pembebasan biaya layanan bagi peti kemas. Berisi bantuan kemanusiaan yang dikirimkan untuk korban bencana di Aceh dan wilayah Sumatera. Langkah ini mencakup pembebasan container handling charges, biaya penumpukan. Serta layanan receiving dan delivery sebagai upaya mempercepat distribusi logistik ke daerah terdampak.
Keputusan tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, di Surabaya, Jumat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat. Dalam upaya penanganan bencana yang menuntut kecepatan dan ketepatan distribusi bantuan. Menurutnya, akses logistik yang efisien sangat penting di tengah kondisi kedaruratan karena berpengaruh langsung terhadap kelangsungan hidup warga yang terdampak.
Widyaswendra menjelaskan bahwa pembebasan biaya berlaku sejak 1 Desember 2025 dan diterapkan di seluruh terminal yang berada dalam pengelolaan PT Pelindo Terminal Petikemas. Dengan cakupan yang luas tersebut, perusahaan berharap proses pengiriman bantuan dapat berjalan lebih lancar tanpa beban biaya tambahan bagi lembaga penyalur atau instansi pemerintah yang mengoordinasikan distribusi bantuan.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pelindo dalam menjalankan peran strategis. Sebagai penyedia layanan pelabuhan yang mendukung kebutuhan kemanusiaan pada situasi darurat. Pada situasi bencana besar, dukungan sektor logistik menjadi salah satu faktor krusial dalam mempercepat pemulihan awal. Terutama untuk memastikan berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, obat-obatan, dan peralatan darurat dapat tiba tepat waktu di lokasi bencana.
Langkah Pelindo tersebut diapresiasi karena sejalan dengan semangat kolaborasi nasional dalam merespons dampak bencana di Aceh dan Sumatera. Ke depan, perusahaan akan terus memonitor kebutuhan di lapangan dan menyesuaikan dukungan jika diperlukan. Demi memastikan proses pemulihan masyarakat terdampak berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Baca juga : Ribuan Pendaki Ilegal Dievakuasi dari Gunung Gede Pangrango”
PELINDO DAN MERATUS PERKUAT DUKUNGAN LOGISTIK BANTUAN BENCANA MELALUI PEMBEBASAN BIAYA DAN PENGIRIMAN GRATIS
PT Pelindo Terminal Petikemas memperluas kebijakan pembebasan biaya penanganan peti kemas untuk barang bantuan kemanusiaan. Berlaku baik di terminal pelabuhan asal maupun tujuan. Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan bahwa perusahaan pelayaran wajib menyampaikan informasi lengkap berupa nama kapal, tanggal pelayanan, jenis muatan. Serta nomor peti kemas yang berisi bantuan untuk proses verifikasi. Langkah tersebut memastikan kebijakan pembebasan biaya diberikan secara tepat kepada kontainer yang memuat bantuan bagi korban bencana di Aceh dan Sumatera.
Dalam implementasinya, seluruh terminal diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Widyaswendra menegaskan bahwa mekanisme tersebut sudah disosialisasikan secara menyeluruh kepada pengguna jasa guna memastikan program berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa dukungan logistik yang cepat dan efisien sangat penting dalam memperlancar distribusi bantuan ke wilayah terdampak.
Pada sisi lain, dukungan serupa juga datang dari sektor pelayaran melalui PT Meratus Line. Presiden Direktur Meratus, Slamet Raharjo, menyampaikan bahwa Meratus Foundation membuka layanan pengiriman bantuan gratis menuju Sumatera melalui tiga rute utama: Surabaya–Belawan, Jakarta–Belawan, dan Jakarta–Padang. Sejauh ini, sebanyak 14 peti kemas berisi bantuan masyarakat dan instansi, termasuk Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), telah berhasil dikirimkan ke berbagai posko di Aceh, Medan, dan Padang.
Slamet menegaskan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat dan lembaga yang ingin menyalurkan bantuan. Namun, pengiriman lanjutan baru dapat dilayani pada Januari 2026 sehubungan dengan kebijakan pembatasan angkutan truk selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang mulai berlaku sejak 19 Desember. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan transportasi dan kelancaran arus logistik nasional.
Sinergi Pelindo dan Meratus menjadi contoh nyata kolaborasi sektor logistik dalam mendukung penanganan bencana secara cepat, transparan, dan terkoordinasi. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian bantuan dan mendorong pemulihan wilayah terdampak secara lebih efisien.
“Baca juga : Tiga Pengusaha Didakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma”
