Saham Bank Lampung Kini Dikendalikan Bank Jatim
lighthousedistrict – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali. Dalam struktur kepemilikan baru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai ultimate shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Persetujuan ini menandai langkah konsolidasi perbankan daerah.
Pengambilalihan dilakukan melalui penyertaan modal senilai Rp100 miliar. Rinciannya mencakup setoran modal Rp25,38 miliar untuk 2.537.684 saham. Sisa Rp74,63 miliar dicatat sebagai agio saham. Skema ini memperkuat permodalan Bank Lampung sekaligus posisi strategis Bank Jatim.
Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K menyatakan kepemilikan saham Bank Jatim di Bank Lampung mencapai 5,42 persen. Kepemilikan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan di Bursa Efek Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan agenda penguatan bank daerah. Sinergi antar-BPD diharapkan meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan kapasitas pembiayaan daerah. Konsolidasi juga mendukung daya saing perbankan nasional di tengah dinamika industri.
Dari sisi kinerja, Bank Jatim mencatat pertumbuhan solid. Per kuartal III-2025, laba bersih mencapai Rp1,148 triliun. Angka ini tumbuh 23,51 persen secara tahunan dari Rp930,06 miliar. Pertumbuhan mencerminkan kualitas aset dan ekspansi bisnis yang terjaga.
Pendapatan bunga Bank Jatim juga meningkat signifikan. Pada periode yang sama, pendapatan bunga mencapai Rp7,42 triliun. Capaian ini naik 28,36 persen dibanding Rp5,78 triliun tahun sebelumnya. Kinerja ini memberi ruang permodalan untuk ekspansi strategis.
Ke depan, Bank Jatim menargetkan optimalisasi sinergi dengan Bank Lampung. Fokus diarahkan pada penguatan layanan, pembiayaan UMKM, dan digitalisasi. Dengan dukungan regulator, konsolidasi ini diharapkan memperkuat ketahanan sistem perbankan daerah.
“Baca juga : Positive Technologies : Pelatihan Keamanan Siber Untuk Kampus”
OJK Setujui Bank Jatim Jadi Pengendali Bank Lampung Lewat Penyertaan Modal Rp100 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali. Dalam struktur kepemilikan baru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai ultimate shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Persetujuan ini menandai langkah konsolidasi perbankan daerah.
Pengambilalihan dilakukan melalui penyertaan modal senilai Rp100 miliar. Rinciannya mencakup setoran modal Rp25,38 miliar untuk 2.537.684 saham. Sisa Rp74,63 miliar dicatat sebagai agio saham. Skema ini memperkuat permodalan Bank Lampung sekaligus posisi strategis Bank Jatim.
Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K menyatakan kepemilikan saham Bank Jatim di Bank Lampung mencapai 5,42 persen. Kepemilikan tersebut telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan di Bursa Efek Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan agenda penguatan bank daerah. Sinergi antar-BPD diharapkan meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan kapasitas pembiayaan daerah. Konsolidasi juga mendukung daya saing perbankan nasional di tengah dinamika industri.
Dari sisi kinerja, Bank Jatim mencatat pertumbuhan solid. Per kuartal III-2025, laba bersih mencapai Rp1,148 triliun. Angka ini tumbuh 23,51 persen secara tahunan dari Rp930,06 miliar. Pertumbuhan mencerminkan kualitas aset dan ekspansi bisnis yang terjaga.
Pendapatan bunga Bank Jatim juga meningkat signifikan. Pada periode yang sama, pendapatan bunga mencapai Rp7,42 triliun. Capaian ini naik 28,36 persen dibanding Rp5,78 triliun tahun sebelumnya. Kinerja ini memberi ruang permodalan untuk ekspansi strategis.
Ke depan, Bank Jatim menargetkan optimalisasi sinergi dengan Bank Lampung. Fokus diarahkan pada penguatan layanan, pembiayaan UMKM, dan digitalisasi. Dengan dukungan regulator, konsolidasi ini diharapkan memperkuat ketahanan sistem perbankan daerah.
“Baca juga : Xiaomi Smart Pet Fountain 2, Solusi Minum Sehat untuk Anabul”
