Wanita Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Disekap dan Disiksa
Kronologi Awal Korban Terjerat Tawaran Kerja Ilegal
lighthousedistrict.org – Harapan seorang wanita muda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, untuk memperbaiki nasib melalui pekerjaan di luar negeri berujung tragis. RR (23) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di China.
Kasus bermula ketika korban melihat iklan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di media sosial. Tawaran gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan membuatnya tertarik. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi perekrut yang mengaku bisa menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Korban kemudian menuju Cianjur untuk bertemu dua pria yang mengaku sebagai perekrut. Dari sana, ia dibawa ke Bogor dan disekap selama 14 hari sebelum akhirnya diterbangkan ke China pada Mei lalu.
Dijual secara Online dan Disekap di China
Tanpa sepengetahuan keluarga, RR ternyata dijual secara online kepada seorang warga negara China dengan harga sekitar Rp200 juta. Setibanya di negara tujuan, ia langsung disekap dan dipaksa menjalani kehidupan yang penuh penderitaan.
Menurut keterangan keluarga, RR kerap menghubungi mereka melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, ia mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan seksual yang terjadi hampir setiap hari.
Baca Juga : “Tanggapan Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Gagal Juara Four Nations Cup 2025“
Suara Keluarga Minta Pertolongan Pemerintah
Keluarga korban kini sangat berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah cepat untuk memulangkan RR. Paman korban, Sigit, mengungkapkan kondisi keponakannya sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kami sangat berharap pemerintah bisa segera menolong dan memulangkan keponakan saya, karena kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Sigit.
Ibunda korban juga menyampaikan kerinduannya agar RR bisa kembali ke tanah air. Ia menuturkan bahwa RR merupakan tulang punggung keluarga dan menjadi tumpuan harapan orang tuanya di Sukabumi.
Kasus TPPO Masih Jadi Ancaman Serius
Kasus yang menimpa RR bukanlah yang pertama. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ratusan kasus TPPO masih ditemukan setiap tahun. Modus yang digunakan sindikat beragam, mulai dari penipuan lowongan kerja, pernikahan pesanan, hingga perekrutan ilegal melalui media sosial.
Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap perekrutan tenaga kerja migran, terutama lewat jalur tidak resmi. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Penutup: Perlunya Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Migran
Tragedi yang menimpa RR menjadi peringatan penting bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius. Pemerintah diharapkan segera melakukan koordinasi dengan otoritas China untuk menyelamatkan korban dan memulangkannya ke Indonesia.
Perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia perlu diperkuat, baik melalui regulasi, pengawasan ketat, maupun edukasi masyarakat. Dengan begitu, kasus serupa tidak terus berulang dan para pekerja dapat mencari nafkah di luar negeri dengan aman serta bermartabat.
