AKUMINDO
AKUMINDO DORONG PERLUASAN SERTIFIKASI HALAL GRATIS UNTUK UMKM
AKUMINDO Nilai Akses Sertifikasi Halal Perlu Diperluas untuk UMKM
Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) meminta pemerintah memperluas program sertifikasi halal gratis agar lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengakses fasilitas tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global.
Baca Juga “Biaya Visa Jepang Sekali Datang Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026“
Sekretaris Jenderal AKUMINDO, Edy Misero, menyampaikan bahwa perluasan program akan memberikan dampak lebih luas bagi pelaku usaha. Ia menilai masih banyak UMKM yang belum tersentuh program sertifikasi halal gratis.
“Kita berharap kesempatan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis bisa diperluas sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkannya,” ujar Edy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
PEMERINTAH SIAPKAN KUOTA 500 RIBU UMKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) saat ini tengah menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
AKUMINDO mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai jumlah kuota masih perlu ditingkatkan. Hal ini mengingat jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha yang membutuhkan dukungan serupa.
Menurut AKUMINDO, perluasan kuota akan mempercepat proses sertifikasi dan membantu lebih banyak pelaku usaha masuk ke rantai ekonomi formal yang lebih kompetitif.
SERTIFIKASI HALAL DINILAI TINGKATKAN DAYA SAING PRODUK
AKUMINDO menilai sertifikasi halal memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas.
Edy Misero menegaskan bahwa konsumen Indonesia cenderung lebih percaya pada produk yang telah memiliki label halal resmi. Hal ini menjadi nilai tambah penting dalam pemasaran produk UMKM.
“Sertifikasi halal itu memberikan peluang pasar yang lebih bagus. Masyarakat Indonesia akan membeli karena ada kepastian bahwa produk tersebut halal,” kata Edy.
PELUANG EKSPOR DAN AKSES PASAR GLOBAL
Selain pasar domestik, sertifikasi halal juga membuka peluang ekspor bagi UMKM Indonesia. Negara-negara di kawasan Timur Tengah dan sejumlah pasar internasional lainnya memiliki standar ketat terkait jaminan kehalalan produk.
Dengan sertifikasi halal, produk UMKM dinilai lebih mudah diterima di pasar global. Hal ini dapat meningkatkan potensi ekspor dan memperluas jangkauan bisnis pelaku usaha kecil.
AKUMINDO menilai peluang ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar UMKM Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional.
PERLU SOSIALISASI DAN EDUKASI LEBIH LUAS
Selain memperluas program, AKUMINDO juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal. Edukasi dinilai penting agar pelaku UMKM memahami manfaat jangka panjang dari sertifikasi tersebut.
Banyak pelaku usaha kecil yang masih belum memahami proses maupun keuntungan sertifikasi halal dalam pengembangan bisnis. Karena itu, pendampingan dianggap menjadi bagian penting dari kebijakan.
AKUMINDO berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan media dapat mempercepat literasi halal di kalangan UMKM.
PENUTUP: SERTIFIKASI HALAL JADI KUNCI DAYA SAING UMKM
Dorongan AKUMINDO untuk memperluas sertifikasi halal gratis mencerminkan kebutuhan besar UMKM terhadap akses kebijakan yang inklusif. Dengan jumlah UMKM yang sangat besar, program ini dinilai perlu diperluas agar dampaknya lebih optimal.
Ke depan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus memperkuat kolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga “Macam-macam minuman yang bisa bantu kendalikan tekanan darah“
