Prabowo Copot Arief Prasetyo, Amran Sulaiman Pimpin Bapanas
lighthousedistrict.org – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Dalam dokumen Keppres yang diterima iNews Media Group, disebutkan bahwa keputusan diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan. Presiden menilai perlunya penyegaran di tubuh lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Arief Prasetyo Diberhentikan dengan Hormat
Melalui Keppres tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Arief Prasetyo Adi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Bapanas. Dalam salinan keputusan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa Arief selama menjabat sejak 2022.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis isi Keppres yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, Jumat (10/10/2025).
Arief sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selama masa jabatannya, Arief dikenal aktif mengawal berbagai program stabilisasi harga pangan dan distribusi beras nasional melalui kerja sama lintas kementerian.
Amran Sulaiman Resmi Gantikan Arief di Bapanas
Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Andi Amran Sulaiman, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), untuk memimpin Bapanas. Penunjukan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menyinergikan kebijakan pangan dan pertanian di bawah satu koordinasi kepemimpinan.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi lanjutan Keppres tersebut.
Dengan keputusan ini, Amran akan memegang dua posisi strategis sekaligus—Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas—yang berpotensi memperkuat koordinasi dalam rantai pasok pangan nasional. Penggabungan peran tersebut diyakini bisa mempercepat kebijakan satu komando dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok.
Baca Juga : “Bapanas Ungkap Cara Tekan Angka Pangan Terbuang“
Alasan Pergantian dan Konteks Kebijakan Pangan
Keputusan Presiden ini muncul di tengah dinamika pengelolaan pangan nasional yang menuntut koordinasi lebih kuat antara kementerian dan lembaga. Pemerintah sedang berupaya memperkuat sistem ketahanan pangan, terutama menjelang musim kemarau panjang dan potensi gangguan pasokan global.
Pengamat kebijakan publik menilai, langkah Prabowo merupakan bagian dari strategi memperkuat integrasi kebijakan pangan nasional. Dengan Amran memegang dua jabatan sekaligus, diharapkan kebijakan produksi, distribusi, dan cadangan pangan nasional bisa lebih sinkron.
Sebelumnya, Bapanas memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga beras, serta memastikan distribusi logistik berjalan lancar. Namun, tantangan seperti fluktuasi harga beras dan ketergantungan impor kerap menjadi sorotan publik.
Keputusan Berlaku Sejak 9 Oktober 2025
Keppres Nomor 116/P Tahun 2025 menyebutkan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 9 Oktober 2025. Dokumen tersebut juga telah disampaikan kepada pejabat terkait untuk digunakan sebagaimana mestinya.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keputusan Presiden ini disampaikan kepada pejabat yang berkepentingan untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tulis bagian penutup Keppres.
Langkah ini menandai salah satu perombakan penting di awal masa pemerintahan Prabowo. Pergantian pimpinan Bapanas dinilai akan menjadi sinyal kuat terhadap arah kebijakan pangan nasional yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Pandangan dan Harapan ke Depan
Pergantian kepemimpinan di Bapanas diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Pertanian dan lembaga-lembaga pengelola pangan. Dengan pengalaman Amran Sulaiman dalam bidang agribisnis dan produksi pertanian, pemerintah menargetkan peningkatan efisiensi distribusi serta pengendalian harga bahan pokok.
Arief Prasetyo sendiri meninggalkan jejak kontribusi besar dalam membangun sistem distribusi pangan digital dan program stabilisasi harga beras. Ke depan, publik menantikan arah baru kebijakan yang akan diambil Amran dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di bawah koordinasi Presiden Prabowo.
Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan komitmen untuk menata ulang struktur dan strategi pangan nasional demi mencapai kemandirian serta stabilitas ekonomi di sektor pertanian dan pangan.
Baca Juga : “Pertamina Bawa UMKM Lokal ‘Ngebut’ di Sirkuit Mandalika“
