Pemindai Petikemas Awasi Proses Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
lighthousedistrict.org – PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan keamanan, memperlancar proses ekspor-impor, serta mendukung efisiensi logistik nasional.
Inisiatif tersebut menandai transformasi penting dalam sistem pelayanan kepelabuhanan Indonesia, yang kini semakin menekankan transparansi dan pengawasan berbasis teknologi. Implementasi alat pemindai ini juga memperkuat komitmen IPC TPK terhadap program pemerintah dalam menciptakan rantai pasok nasional yang aman, cepat, dan andal.
Penandatanganan Dokumen BCP untuk Menjamin Keberlanjutan Operasional
Dokumen tersebut menjadi pedoman resmi untuk menjaga keberlangsungan operasional pemindaian kontainer, terutama saat terjadi gangguan teknis atau keadaan darurat.
Dokumen BCP mencakup strategi mitigasi risiko, mekanisme pemulihan operasional, serta prosedur tanggap darurat yang memastikan layanan tetap berjalan tanpa hambatan. Semua unit kerja diwajibkan mematuhi pedoman tersebut secara konsisten dan melakukan evaluasi rutin untuk menjaga efektivitas sistem.
Baca Juga : “Purbaya Ungkap Cara Lunasi Utang Pemerintah Rp9.138 Triliun“
Teknologi Pemindai Dorong Transparansi dan Kepercayaan Dunia Usaha
Teknologi pemindai ini dinilai akan meningkatkan kecepatan pemeriksaan kargo tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Menurut Yulianto, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II, alat pemindai modern ini bukan hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan.
Teknologi ini akan membantu mencegah penyelundupan barang terlarang, memperkuat pengawasan kepabeanan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ekspor dan impor. Dengan demikian, pelabuhan Tanjung Priok dapat beroperasi lebih efisien dan kompetitif dalam rantai pasok global.
Komitmen IPC TPK terhadap Transformasi Digital dan Logistik Nasional
Langkah IPC TPK sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat infrastruktur logistik nasional. Penggunaan alat pemindai peti kemas ini menjadi bagian dari transformasi digital pelabuhan Indonesia untuk mendukung perdagangan internasional yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Baca Juga : “Kisah Marhara Gabetua, Sopir Tangki BBM Nganggur di SPBU Swasta Kini Diberdayakan Pertamina“
